Bekasi – Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Kabupaten Bekasi baru mencapai 2,46% atau sebanyak 59.495 jiwa dari total sasaran vaksinasi di kabupaten ini sebanyak 2.417.794 jiwa.
Sedangkan pencapaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah jauh lebih maju. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi per 14 Februari 2022, vaksinasi dosis pertama mencapai 2.137.801 jiwa atau 88,42% dan vaksinasi dosis kedua mencapai 1.742.532 jiwa atau 72,07%.
Untuk vaksinasi booster, jika dibandingkan dengan wilayah tetangga Kota Bekasi pencapaian vaksinasi booster-nya sudah mencaoai dua kali lipat dari Kabupaten Bekasi. Yakni mencapai 5,12% per 14 Februari 2022. Padahal pelaksanaan booster dimulai pada waktu yang bersamaan yakni pada 12 Februari 2022, yaitu dimulainya pencanangan vaksinasi booster nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Menanggapi pencapaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah di Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh menepis adanya kendala di lapangan.
“Kendala di lapangan tidak ada. Kebijakan dari pusat yang berubah-ubah,” kata Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Selasa (15/2/2022).
Pihaknya menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah saat pelaksanaan vaksinasi booster ini.
Salah satunya, kata dia, terkait persyaratan vaksinasi booster masyarakat umum dapat diberikan setelah capaian vaksinasi dosis pertama untuk lansia sudah 60%.
“Kini, aturan tersebut telah berubah. Vaksinasi booster dapat diberikan tanpa harus menunggu daerah mencapai target vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama di atas 60%,” ujar Masrikoh.(*/cr2)