Selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan pajak Kota Bogor baru terealisasi 30 persen. Dari target Rp 966,9 miliar, hingga Agustus baru terealisasi Rp338 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan, selama PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat, termasuk sebagian besar sektor usaha.
Dari Sembilan sektor pajak, terdapat enam sektor pajak yang pendapatannya menurun, sedangkan tiga sektor pajaknya tercatat mengalami kenaikan pendapatan, meski tidak signifikan seperti reklame, penerangan jalan, dan PBB.
“Seharusnya, penerimaan pajak mencapai 50% dari target Rp966,9 miliar pada Juli lalu. Hingga Agustus, kita baru menerima Rp338 miliar,” paparnya, Minggu (22/8/2021).
Dikatakan, bila melihat dari jenis pajak maka pajak sektor hiburan yang paling tersendat, bahkan kehilangan pendapatan sebanyak 50 persen. Hal itu lantaran saat masa PPKM sektor usaha yang bergerak di sektor hiburan ditutup sementara.
“Pajaknya lebih bagus dulu, pajak hiburan jomplang karena penerimaanya hanya Rp 4 miliar atau 34,34 persen, padahal di bulan yang sama tahun lalu itu penerimaanya Rp8,9 miliar. Karena banyak yang tutup,” paparnya.
Penurunan juga terjadi dari penerimaan pajak parkir yang saat ini sekitar Rp4,2 miliar. Angka itu turun dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp5,3 miliar. Hal ini, lantaran banyak kantong parkir di pusat perbelanjaan yang tutup.
Kemudian, kondisi penerimaan pajak restoran hingga Agustus Rp61,8 miliar, dan pada tahun lalu realisasinya sebesar Rp65,051 miliar.
“Sektor pajak restoran sebenarnya masih ada pemasukan, karena mereka kan tidak ditutup total, masih bisa menerima layanan takeaway dan delivery service,” ucapnya.
Diketahui, selama PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat, termasuk sebagian besar sektor usaha. Terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi realisasi pajak daerah Kota Bogor, selain daya beli masyarakat yang menurun juga dipengaruhi pandemi Covid-19.
Lia berharap dengan adanya pelonggaran kegiatan yang dilakukan pemerintah, dan terkendalinya penyebaran Covid-19 di Kota Bogor akan berdampak positif geliat ekonomi masyarakat. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com