oleh

Juru Bicara Penanganan Covid-19 dan Para Ahli Sepakat Hidup Bersama Covid-19

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, berbagai negara dunia dan otoritas berwenang bersama para ahli dibidangnya sepakat, bahwa virus Covid-19 akan tetap hidup bersamaan. Dalam hal ini, Covid-19 tidak akan menghilang sepenuh atau masuk dalam kondisi endemik.

Wiku menyebutkan, sebagai masyarakat bagian dari masyarakat global, Indonesia telah menyusun peta jalan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 yang tentunya menyesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan daerah maupun nasional.

“Untuk itu, kita tidak bisa berlarut-larut untuk tetap membatasi kegiatan sepenuhnya atau membuka kegiatan masyarakat sebesar-besarnya. Tujuan kita ialah mencapai titik keseimbangan dimana kasus terus menurun dan perekonomian masyarakat dapat kembali tumbuh,” ucapnya pada konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia” Selasa (24/8/2021).

Baca Juga  Penerbang Paralayang Tersangkut di Pohon

Wiku menyebutkan, dengan visi nasional tersebut, maka pemerintah Indonesia telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap digunakan sebagai instrumen pengendalian selama Covid-19 tetap menjadi pandemi.

“Ingat bahwa pengetatan dan pengelonggaran tiap butir peraturan dalam PPKM sangat bergantung pada kondisi daerah yang dapat lebih mudah diketahui melalui penentuan leveling ditiap kabupaten/kotanya,” paparnya.

Oleh karena itu, Wiku mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mencari informasi terbaru terkait update PPKM melalui kanal- informasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  GeNose C19 Karya Anak Bangsa yang Bermanfaat Bagi Industri Pariwisata

Selanjutnya, Wiku menyebutkan, hidup bersama Covid-19 ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, maka ditetapkan 3 strategi penting pengendalian guna mempertahankan progres kasus nasional yang semakin terkendali.

Adapun strategi tersebut di antaranya; pertama, menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin diberbagai sektor. Dalam hal ini, pemerintah berusaha keras memastikan dan memantau penerapan prokes yang menyeluruh pada berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kedua, penguatan 2T yakni testing dan tracing. Menurut Wiku, demi mencapai efisiensi pengendalian Covid-19, maka akan menggunakan jenis testing epidemiologis atau testing yang menargetkan terarah kepada suspek dan kontak erat akan terus digencarkan.

Baca Juga  Kemenkes: Percepat Vaksinasi Disabilitas

Ketiga, pemberdayaan fasilitas kesehatan primer. Hal ini ini bertujuan untuk mendistribusi pasien sesuai dengan kondisi masing-masing. Kedepannya, kata Wiku, ditargetkan rumah sakit hanya akan melayani pasien dengan kasus berat sampai kritis. Sedangkan pasien dengan kasus lainnya dapat dioptimalkan pelayanannya di fasilitas isolasi terpusat yang ada.

“Untuk upaya antisipasi dini, pemerintah mendorong puskesmas dan klinik mandiri yang sudah ada,” katanya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed