oleh

Oded Meninggal, Plt Walikota Bandung Yana Mullana

Bandung – Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana diangkat menjadi Pj Walikota (Plt) Walikota Bandung setelah Oded M Danial meninggal dunia. Pengangkatan tersebut berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat No. 39/HM.07/Pem.Otda yang diterbitkan pada 10 Desember 2021.

Menurut Yana di Bandung, Sabtu (11/12/2021), penunjukan itu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintah Kota Bandung dilansir beritasatu.com.

“Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M Danial). Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal,” kata Yana di Bandung.

Baca Juga  Tol JORR II Drainasenya Buruk, Warga Kecamatan Benda Tergenang Banjir

Dalam surat tersebut dijelaskan, langkah itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka

Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.

Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.

Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-citakan almarhum Oded M Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional.

Baca Juga  Tim Yang Solid Dan Pembinaan Intensif Hasilkan Prestasi bagi MAN 2 Mataram

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT,” kata Yana.(*/cr2)

News Feed