oleh

Pemkot Bogor Optimis Turunkan Level PPKM

Angka kasus Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami penuranan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun optimistis dapat menurunkan level, dari level 4 ke level 3 selama satu pekan ke depan.

Sebelumnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga Senin (9/8/2021) mendatang, termasuk di Kota Bogor.

“Jadi kalau mau di level 3 angka penularan per harinya harus ditekan lagi sampai di bawah 100 gitu dan angka keterawatan di rumah sakitnya harus ditekan lagi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan saat awal PPKM darurat diterapkan. Saat ini, jumlah angka positif aktif di Kota Bogor berada di angka sekitar 3.000.

Baca Juga  17 Titik Putar Balik Bakal Berlaku Mulai Jumat

Jumlah tersebut sudah jauh lebih berkurang ketika pada masa pertengahan PPKM darurat yang mencapai angka 8.000 kasus. Meski semua data itu menunjukan kondisi sudah mulai membaik, Bima Arya mengatakan, secara umum angka kasus harian harus ditekan lagi agar Kota Bogor bisa ke level 3.

“Hari ini buat kita memang jauh lebih membaik, angkanya masih 60 persenan, tetapi sekali lagi kalau mau level 3 harus ditekan lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Bekerja Atas Dasar Kemanusiaan, Fraksi Gerindra akan Perjuangkan Penghargaan bagi Nakes, Aparat, dan Relawan COVID19

Untuk itu, sambung dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan beberapa langkah untuk mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan. Seperti membatasi mobilitas di sentra perdagangan, dan belum membolehkan restoran untuk membuka layanan makan di tempat.

Tak hanya itu, ganjil-genap juga kembali diperpanjang hingga PPKM level 4 berakhir. Bima Arya menuturkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga fokus melakukan testing dan tracing dengan perbandingan 1:15.

Baca Juga  UU PDP Dan UU Ketahanan Keamanan Siber

“Ganjil genap tetap kita lanjutkan, kemudian fokus juga kita arahkan kepada kegiatan testing dan tracing di targetkan 1:15 dalam waktu 72 jam. Jadi satu kasus positif harus sudah terlacak dalam waktu 72 jam, kita perkuat kembali tim tracing,” jelasnya.

“Kita kemudian kita terus perkuat perawatan isolasi mandiri (isoman), jangan sampai ada perburukan sehingga dibawa ke rumah sakit. Juga PPKM ditingkat wilayah diperkuat lagi dari camat, lurah, RT/RW kita perkuat lagi,” kata dia. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed