Jakarta – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pemblokiran ATM. Ketiga pelaku terjadi di Kecamatan Setu Cikarang Barat pada masa pemerintahan Bekasi. Untuk ketiga pelaku, Inisial P (37), yang bekerja menutup lubang ATM dan menukar kartu korban, N (41), yang melacak dan mengintip pin ATM korban, sudah siap.Termasuk N (32) yang memiliki pekerjaan. Tusuk gigi untuk memblokir ATM.
Diketahui, modus ketiga pelaku tersebut berpura-pura melakukan transaksi mengambil uang di ATM.
“Setelah melihat ada korban yang akan mengantre, maka tersangka P memasukan tusuk gigi ke lubang ATM dan mematahkan bagian yang tidak tertelan agar tidak terlihat korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat Jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021) dilansir beritasatu.com.
Kemudian, ketika korban memasukan pin ATM, saat itu kesempatan bagi tersangka lainnya untuk mengintip.
“Setelah mengetahui pin tersebut dan korban pergi, saat itulah tersangka P melakukan penarikan saldo korban,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, terdapat 15 orang nasabah yang menjadi korban kejahatan tiga tersangka. Sedangkan, total kerugian yang dialami 15 korban tersebut mencapai Rp 100 juta.(*/cr2)