oleh

Bangunan Pemda Pandeglang Terbengkalai Di Panimbang

Panimbang – Sebuah bangunan yang berada di Jalan Raya Panimbang -Tanjung Lesung atau lebih tepatnya di Kampung Katapang Desa Citereup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, saat ini seolah dibiarkan terbengkalai.

Pantauan SatuBanten pada Rabu (16/6/2021), kondisi bangunan tersebut selain terlihat kumuh serta kotor karena tidak terawat, juga halamanya ditumbuhi rerumputan yang juga sama tidak terawatt dengan pagar terlihat kusam.

Salah satu warga sekitar bernama Nursih (35) mengatakan bahwa bangunan sejak pertama dibangun belum terlihat ada aktivitas dan sudah lama tidak terpakai

“Sayang banget Pak, kalau boleh kami warga pengen gunakan buat jualan hasil laut karena saat ini disitu tidak terlihat ada aktivitas,” ujar Nursih.

Baca Juga  BI Jalin Kerjasama dengan Kemkes Gelar Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Sebuah plang besi warna putih dengan tulisan, TANAH INI MILIK Pemda kabupaten Pandeglang terlihat mencolok dari sisi jalan dengan tulisan bahwa bangunan itu diperuntukkan: Hatchery Mini Citereup atau lokasi pembenihan (mini).

Sementara itu, Kadis Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna saat dihubungi melalui pesan whatsApp menyampaikan bahwa bangunan tersebut adalah outlet untuk berjualan.

“Saat ini ada pengusaha lokal yang menyewa dengan biaya sewa sekitar Rp 5 juta pertahun,” ungkap Suaedi. (*/cr3)

Sumber: satubanten.com

Baca Juga  MAN 1 Sumbawa Deklarasikan Komitmen sebagai Madrasah Piloting Kurikulum Berbasis Cinta 2026/2027

Panimbang – Sebuah bangunan yang berada di Jalan Raya Panimbang -Tanjung Lesung atau lebih tepatnya di Kampung Katapang Desa Citereup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, saat ini seolah dibiarkan terbengkalai.

Pantauan SatuBanten pada Rabu (16/6/2021), kondisi bangunan tersebut selain terlihat kumuh serta kotor karena tidak terawat, juga halamanya ditumbuhi rerumputan yang juga sama tidak terawatt dengan pagar terlihat kusam.

Salah satu warga sekitar bernama Nursih (35) mengatakan bahwa bangunan sejak pertama dibangun belum terlihat ada aktivitas dan sudah lama tidak terpakai

“Sayang banget Pak, kalau boleh kami warga pengen gunakan buat jualan hasil laut karena saat ini disitu tidak terlihat ada aktivitas,” ujar Nursih.

Baca Juga  Muzani: Gerindra Adalah Alat Perjuangan untuk Mewujudkan Cita-cita Prabowo Presiden

Sebuah plang besi warna putih dengan tulisan, TANAH INI MILIK Pemda kabupaten Pandeglang terlihat mencolok dari sisi jalan dengan tulisan bahwa bangunan itu diperuntukkan: Hatchery Mini Citereup atau lokasi pembenihan (mini).

Sementara itu, Kadis Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna saat dihubungi melalui pesan whatsApp menyampaikan bahwa bangunan tersebut adalah outlet untuk berjualan.

“Saat ini ada pengusaha lokal yang menyewa dengan biaya sewa sekitar Rp 5 juta pertahun,” ungkap Suaedi. (*/cr3)

Sumber: satubanten.com

News Feed